Powered by Blogger.

BLOG STANDAR SAJA BUAT NULIS NULIS DAN NYIMPEN ILMU

berita POPULER+

Thursday, August 18, 2022

PENGADUAN PKH LAMPUNG SELATAN

 

PKH Contact Center terdiri dari 3 ruangan. Pertama, Ruang Contact Center yang berfungsi menampung keluhan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan PKH dan layanan perbankan dalam penyaluran bantuan sosial PKH baik melalui call center maupun media sosial.

Kedua, Ruang Case Conference digunakan untuk membahas penyelesaian keluhan dan aduan masyarakat yang melibatkan stakeholder PKH terkait.

Ketiga, Ruang Konsultasi digunakan untuk memberikan konsultasi kepada masyarakat yang datang langsung ke PKH Contact Center menyampaikan keluhan dan aduannya. Mereka akan diterima oleh Pekerja Sosial yang bertugas memberikan konsultasi langsung maupun home visit jika diperlukan.

Kementerian Sosial juga menyiapkan Call Center untuk pengaduan KPM PKH di 1500299, sementara Call Center untuk menerima pengaduan dari stakholder (Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi terkait, SDM Pelaksana PKH di 021-314 4321.

Selain Call Center, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Facebook di kemensos.pkh/linjamsoskemensos, Twitter di @kemsos_pkh, melalui Instagram di alamat kemsos_pkh, e-mail ke pengaduan@pkh.kemsos.go.id, atau website di pkh.kemsos.go.id.

Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung, Kementerian Sosial menyiapkan Pekerja Sosial yang siap melayani dan memberikan solusi terkait masalah pelaksanaan PKH dan masalah psikososial lainnya.

Tidak hanya itu, untuk merespon pengaduan yang terkait dengan pelayanan perbankan, PKH Contqct Center juga terkonekai dengan Call Center BNI 1500046, BRI 1500017, Bank Mandiri 14000, BTN 1500286.



Untuk KPM Kabupaten Lampung Selatan Bisa Klik langsung LAPOR

Published: By: Admin - August 18, 2022

Wednesday, December 22, 2021

Sampaikan Arahan di Puncak Peringatan HKSN Tahun 2021, Mensos Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkokoh Solidaritas untuk Indonesia Sejahtera

 PANGKALPINANG (20 Desember 2021) -  Hari ini, 20 Desember 2021, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Acara digelar di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan audiens terbatas untuk mematuhi protokol kesehatan.

 
Kepada undangan dan hadirin, Mensos menyampaikan salam Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 
 
Dalam sambutannya, Mensos menyatakan, _global warming_ membawa tantangan luar biasa. Setiap tahun, bencana terjadi di seluruh pelosok negeri dan membawa dampak merugikan bagi kehidupan masyarakat.
 
"Kita bisa membantu mengurangi dan mengatasi dampak bencana bagi masyarakat dengan bergandeng tangan bersama-sama," kata Mensos pada acara tersebut (20/12).
 
Hadir dalam acara ini Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan jajaran, Walikota Pangkal Pinang Maulan Aklil dan jajaran, Forkompimda Kota Pangkal Pinang, perwakilan dari daerah, pejabat Eselon l dan II Kemensos, Staf Khusus Mensos,  dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial
 
Pada kesempatan tersebut, Mensos juga menekankan, selain bencana alam, bencana non alam juga tidak kalah serius dampaknya. Seperti pandemi Covid-19 yang hari ini masih melanda dunia. 
 
Menurut Mensos, pandemi Covid-19, sudah berlangsung hampir dua tahun, tak hanya merenggut ribuan nyawa, tapi juga memberi efek domino yang besar di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Khususnya sektor ekonomi yang terdampak pada pengurangan jam kerja, bahkan sampai kehilangan pekerjaan karena sejumlah perusahaan melakukan efisiensi untuk bertahan di tengah pandemi.
 
Namun, di balik pandemi, ia melihat betapa kuatnya kerja sama dan solidaritas masyarakat Indonesia, sehingga pandemi berhasil dikendalikan. "Semua eleman masyarakat bahu membahu, menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu, harta, bahkan nyawa, untuk menyelamatkan mereka yang terinfeksi Covid-19 dan mencegah penyebarannya. Juga membantu mereka yang terdampak secara ekonomi," katanya.
 
Kepada hadirin, Mensos juga meminta  perhatian terhadap situasi global yang semakin kompetitif yang kini kita hadapi. Untuk memenangkan persaingan, kata kuncinya tetap sama, kita harus kembali memperkuat kebersamaan, persatuan dan kesetiakawanan.
 
"Jangan terkotak-kotak. Mari kita bergotong-royong dan bersama-sama untuk mengatasi berbagai tantangan. Dengan kekurangan yang kita miliki, jalan keluarnya adalah dengan berkerja sama," katanya.
 
Ia sangat bersyukur, semangat atau solidaritas yang tinggi dan bergotong-royong itu, sudah terpatri di lubuk hati dan sanubari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sejak zaman perjuangan hingga berdirinya negara ini. Bahkan, semangat itu tak pernah luntur hingga saat ini, sehingga persoalan seberat dan sesulit apapun bisa diselesaikan. 
 
"Kita semua terpanggil untuk menyingsingkan lengan baju, menyumbangkan tenaga, pikiran, dan apapun yang kita punya untuk saling membantu saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air," ujar Risma. 
 
Mensos  Risma pun mengenang saat ia menghadapi berbagai keadaan sulit saat diamanahkan memimpin Kota Surabaya. Namun dengan gotong royong dan kebersamaan, semua masalah bisa diatasi.
 
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Erzaldi mengaku bangga menjadi tuan rumah peringatan HKSN tahun 2021. Gubernur menyatakan apresiasi dan terima kasih atas berbagai program yang sudah berjalan selama HKSN tahun ini. 
 
Menggarisbawahi arahan Mensos, ia menyatakan, di tengah-tengah berbagai capaian, tidak dipungkiri banyak saudara-saudara kita yang masih kekurangan. Berbagai bencana juga berdampak pada berkurang atau hilangnya kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan.
 
"Mari kita eratkan gotong royong, kerja sama, dan kebersamaan sebagai kekuatan untuk mengatasi berbagai tantangan," katanya
 
Tahun 2021 merupakan peringatan HKSN ke-64 dengan mengambil tema HKSN : “PERKOKOH SOLIDARITAS SOSIAL INDONESIA SEJAHTERA”.
 
Tema tersebut secara umum dapat dimaknai bahwa di tengah pandemi Covid 19, perlu dijalin solidaritas memperkuat ketahanan sosial. Tahun ini, kesetiakawanan dipandang sebagai modal sosial mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh. HKSN juga diharapkan dapat memperkuat integrasi sosial, berkomitmen memecahkan tantangan bersama, menuju Indonesia Sejahtera.
 
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penganugerahan Satya Lencana Kebhaktian Sosial oleh Mensos kepada 11 tokoh yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam agenda penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 
 
Mereka adalah Bupati Bombana H. Tafdil, Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry, Bupati Sumbawa Barat, W. Musyafirin, Walikota Banjarbaru (alm) Nadjmi Adhani, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Freddy Romy, Dokter Umum/Case Manager RSUD Wamena Provinsi Papua, Maria Louisa Rumateray, Pendiri Agro Edu Wisata Eptilu Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat Rizal Fahreza, Penggiat Sosial Penanganan ODGJ Sinau Hurip Kabupaten Pati Prov. Jawa Tengah Heni Mustikaningati, Guru/Pendiri Yayasan Anugerah Rumah Cinta Karanganyar Kabupaten Karanganyar, Prov. Jawa Tengah Eko Setiyoasih, Pekerja Sosial Masyarakat Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing, Kota Adm Jakarta Utara, Prov. DKI Jakarta Juwadi, Penggagas dan Penanggung Jawab GESER/WWF, Social Development Specialist Kab. Lembur Tengah, Prov. Nusa Tenggara Timur Zakarias Atapada.
 
Kegiatan HKSN sudah dimulai di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam berbagai aktivitas yang bernuansa penguatan kesetiakawanan sosial.
 
Mensos Risma telah tiba di Provinsi Kepulauan Babel dan langsung menggelar sejumlah kegiatan. Minggu pagi, Mensos meninjau dan meresmikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Tanjung Laut. Rutilahu itu akan dibuat menjadi rumah layak huni.
 
Dari sini, Mensos menghadiri peringatan puncak Bulan Bakti Kesetiakawanan Sosial (BBKS) di Lapangan Gelora Muntok, Bangka Barat.
 
Dari lapangan Gelora Muntok, Mensos juga menyempatkan diri mengunjungi Bukit Menumbing, lokasi bersejarah. Di bukit itulah Bung Karno hidup dalam pengasingan dan bersama tokoh bangsa Indonesia lainnya, mematangkan rencana sebelum berunding dengan Belanda pada perjanjian Roem Royen dan Konferensi Meja Bundar.

 

Penulis :
Biro Humas Kemensos

#HKSN
#Indonesiakini
#bantuansosial
#bansos
Published: By: Admin - December 22, 2021

Menunggu 4 Tahun, Bansos PKH Ecih Akhirnya Bisa Cair

 

TANGERANG (21 Desember 2021) – Wajah ibu Ecih tampak sumringah. Senyumnya mekar dan sinar matanya berbinar.

 
Dari staf Kementerian Sosial, Ecih mendapatkan kabar, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama dirinya telah cair. Ini bukan kabar biasa.
 
Maklum, Ecih sudah terdaftar sebagai peserta PKH sejak 2017. Namun sejak itu pula ia belum merasakan manfaat bantuan yang diberikan pemerintah.
 
Praktis, empat tahun bantuan itu tertahan. Jadi kabar bahwa bantuan cair dia rasakan antara mimpi dan kenyataan. Tangis bahagia tak terbendung.
 
Tak bisa dibayangkan, uang sebanyak lebih dari Rp20 juta, kini ada di tangannya. “Terima kasih ya bapak-bapak semuanya, maaf merepotkan dan saya sangat senang sekali akhirnya bisa mencairkan bantuan PKH," kata Ecih (21/12).
 
Ecih akan menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan sehari-hari dan peralatan sekolah. Sebagian untuk modal usaha.
 
Pencairan bantuan Ecih tidak lepas dari monitoring yang dilakukan tim monitoring dan evaluasi terpadu dari Kementerian Sosial RI, yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Bareskrim, Kejaksaan Agung, BPKP dan Kemenko PMK. Data Ecih terdeteksi saat digelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bansos di Provinsi Banten, Kamis (16/12).
 
Terungkap di mana ada KPM PKH di Desa Cisoka, Kec. Cisoka, Kabupaten Tangerang a.n ibu Ecih terdaftar di data bayar dari 2017 hingga tahun 2021 atau kurang lebih 4 tahun tetapi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang saldonya selalu 0 (nol).
 
Dari penelusuran, ternyata Ibu Ecih memiliki KKS dengan NIK yang berbeda (update e-KTP) dan selama 4 tahun tidak pernah diberikan ke ibu Ecih. 
 
Upaya penelusuran hari ini dihadiri oleh perwakilan Itjen Kemensos, Bareskrim Polri, Direktorat JSK, Dinas Sosial Kab. Tangerang, Polres Kab. Tangerang, BRI Kanwil Jakarta 3, BRI unit desa.
 
Dari hasil penelusuran, pihak BRI langsung memberikan KKS beserta Buku Tabungan kepada ibu Ecih dengan total saldo yang terpendam selama 4 tahun senilai Rp 20.900.000 yang langsung bisa dicairkan pada detik itu juga.
 
Setelah semua ketentuan dipenuhi, PKH kepada Ecih disalurkan di Kantor Desa Cisoka, Jumat (17/12).
 
Kemensos berkomitmen mengawal bantuan sosial (bansos) bagi KPM agar tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran sehingga bisa meringankan beban masyarakat.
 
Di berbagai kesempatan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan agar para pihak terkait dan pemangku kepentingan (stakeholder) dapat mempermudah dalam proses penyaluran berbagai bansos bagi KPM tersebut. 
 
Mensos Risma juga melakukan pemadanan data di berbagai tempat di seluruh Indonesia agar proses penyaluran bansos bagi KPM bisa disalurkan tepat waktu. Juga, melakukan berbagai inovasi layanan bagi KPM yang jauh di pelosok tanah air dengan mendekatkan layanan bank-bank Himbara terhadap para KPM.
 
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI

#Bansoscair
#bansos2021
#kemensosRI
Published: By: Admin - December 22, 2021

Friday, December 10, 2021

Tanya Jawab tentang DTKS

TanyaJawab tentang DTKS

Apa yang dimaksud DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

 

Apa saja dasar hukum DTKS?

·         Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

·         Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

·         Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

 

Bagaimana cara masuk ke dalam DTKS?

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Alur mekanisme pendaftaran fakir miskin kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Link).

 

Jika sudah masuk kedalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

 

Siapa yang berkewajiban melakukan update DTKS?

Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk pembagian penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang sosial menjadi kewenangan dan tanggungjawab masing-masing.

Tugas pemerintah pusat adalah pengelolaan data fakir miskin nasional, tugas pemerintah daerah provinsi adalah pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi, sedangkan tugas pemerintah daerah kab/kota adalah pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kab/Kota. Sehingga kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data adalah pemerintah daerah kab/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial yaitu Dinas Sosial Kab/Kota.

 

Apakah Siswa yang NIK tidak terdaftar di DTKS bisa mendaftar KIP Kuliah?

Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namu belum memiliki KIP atau belum terdaftar kedalam DTKS, masih mungkin menerima KIP kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait. Info selengkapnya di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan

 

Bagaimana jika alamat yang ada di DTKS ternyata merupakan alamat yang merupakan KK lama?

Untuk perubahan data alamat dapat disampaikan kepada desa/kelurahan domisili baru. Perubahan tersebut akan disampaikan oleh Lurah/kepala Desa ke Bupati melalui camat. Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap pendataan melalui kunjungan rumah tangga.

 

Apakah DTKS hanya diperuntukan bagi yang miskin? atau karena hanya ingin mengajukan KIP Kuliah?

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Berdasarkan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial. Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

 

Jika nama di DTKS tidak tercantum bagaimana pengajuannya?

Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat. Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

 

Apakah keluarga yang mempunyai anak yang masih bersekolah semua dan bekerja sebagai petani bisa mengusulkan untuk masuk DTKS?

Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Berdasarkan verifikasi dan validasi data tidak semua usulan masuk ke dalam DTKS.

 

Apa gunanya terdaftar di dalam DTKS?

Berdasarkan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS. Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

 

Bagaimana upaya Kemensos agar daerah berperan aktif untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin yang berhak untuk masuk kedalam DTKS?

·         Melakukan sosialisasi kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan DTKS kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

·         Melakukan rapat koordinasi nasional dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

·         Melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas pelaksan verifikasi dan validasi, baik secara regional maupun dengan membuka kelas yang diadakan sebulan 4 kali setiap hari selasa-rabu minggu kedua dan keempat bertempat di Pusdatin Kesos.

·         Memenuhi undangan dari daerah untuk melakukan bimbingan teknis kepada petugas daerah di lapangan.

·         Melakukan koordinasi lintas sektor dengan K/L terkait updating data.

 


SUMBER : https://dtks.kemensos.go.id

#dtks kemensos go id

#bantuan sosial

#cara daftar bantuan sosial

#cek bantuan sosial

Published: By: Admin - December 10, 2021

Wednesday, December 08, 2021

Dinsos Metro Beri Penghargaan Pendamping Sosial PKH Berprestasi 2021

 Metro (7/12), Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Sosial melaksanakan Rapat 



Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tingkat Kota Metro Tahun 2021 di Aula Kelurahan Mulyoasri, Kecamatan Metro Barat.

Rakor dibuka Kadis Sosial Kota Metro Rakhmat Zainuddin mewakili Walikota Metro. Narasumber rakor terdiri Ika Yuniarti Kabid Sosbud dan Pemerintahan Bappeda Kota Metro, AKP Resmawati Kasat Binmas Polres Metro dan Slamet Riyadi Korwil PKH Provinsi Lampung 2. Sedangkan peserta  meliputi Dinas Pendidikan, Camat, Lurah, SDM PKH dan TKSK se-Kota Metro.

Kadis Sosial dalam sambutannya mengapresiasi kinerja  implementasi PKH Kota Metro yang berjalan sangat baik. Saya melihat kinerja SDM PKH Metro sangat membanggakan, pungkasnya.

Selanjutnya, Rakhmat merinci penerima PKH Metro saat ini berjumlah 4.810 KPM, KPM graduasi sebanyak 1.182 KPM dari 2014 - 2021 dan 62 anak KPM PKH berhasil lanjut kuliah melalui pembinaan Gerakan Ayo Kuliah tahun 2017 - 2021, pungkas Rahkmat.

Sementara Ika Yuniarti mewakili Kepala Bappeda menyatakan PKH Metro telah terbukti memberi berkontribusi pada turunnya angka kemiskinan dan meningkatkan IPM.

"Persentase penduduk miskin Metro saat ini 8,47%, sedangkan IPM mencapai angka 77,49 tertinggi ke-2 di Lampung. Kami meyakini pencapaian tersebut tak lepas dari kontribusi PKH Kota Metro, jelas Ika.

Terakhir, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi juga mengapresiasi giat rakor dan penganugrahan pendamping sosial PKH Teladan tahun 2021 tersebut.

"Selamat kepada Eko Santoso, Apri Wahyudi dan Lia Putriyani berturut-turut dikukuhkan sebagai Pendamping Sosial PKH Berprestasi 1, 2 dan 3".

"Penghargaan ini selain sebagai reward juga upaya kita dalam rangka memicu peningkatan kinerja SDM PKH Metro di bawah koordinasi Silfiana Nur Barokah Korkot PKH Kota Metro, tegas Slamet.


 Sumber : Silfiana Nur Barokah (Korkot PKH Kota Metro)
 Posting : Kurnia Angga, Dit Jaminan Sosial Keluarga
 Tanggal : 2021-12-07

Published: By: Admin - December 08, 2021

Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai unggahan akun Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesos

 - Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Disabilitas Berat 



Bagi yang belum cair bisa di cek

 

Di Cek.bansos.go.id atau aplikasi cek bansos dapat diunduh di Play Store

Tampilan aplikasi Cek bansos 



Published: By: Admin - December 08, 2021

Suara Pendamping PKH

 

Bekerja dan terus Belajar



Published: By: Admin - December 08, 2021

Tuesday, November 09, 2021

PENDAMPING PKH LAMPUNG SELATAN MULAI PEMUTAHIRAN TAHAP 1 2022

Lampung Selatan, 09-11-2021- Pendamping PKH diKabupaten Lampung Selatan, dipengujung tahun 2021 segera melakukan pemutahiran data KPM untuk mendapatkan data yang valid KPM PKH.

seperti kita ketahui siklus pemutahiran data dilakukan oleh pendamping, jika KPM mengalami perubahan data baik secara data administrasi ataupun komponen PKH.


SIKLUS PKH 



#PPKHLAMPUNGSELATAN

#PKHLAMPUNG

#PKH

#BANSOSPKH

#KEMENSOSRI


LINK untuk pemutahiran atau LINK

Published: By: Admin - November 09, 2021

Monday, September 13, 2021

 

PKH Contact Center terdiri dari 3 ruangan. Pertama, Ruang Contact Center yang berfungsi menampung keluhan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan PKH dan layanan perbankan dalam penyaluran bantuan sosial PKH baik melalui call center maupun media sosial.

Kedua, Ruang Case Conference digunakan untuk membahas penyelesaian keluhan dan aduan masyarakat yang melibatkan stakeholder PKH terkait.

Ketiga, Ruang Konsultasi digunakan untuk memberikan konsultasi kepada masyarakat yang datang langsung ke PKH Contact Center menyampaikan keluhan dan aduannya. Mereka akan diterima oleh Pekerja Sosial yang bertugas memberikan konsultasi langsung maupun home visit jika diperlukan.

Kementerian Sosial juga menyiapkan Call Center untuk pengaduan KPM PKH di 1500299, sementara Call Center untuk menerima pengaduan dari stakholder (Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi terkait, SDM Pelaksana PKH di 021-314 4321.

Selain Call Center, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Facebook di kemensos.pkh/linjamsoskemensos, Twitter di @kemsos_pkh, melalui Instagram di alamat kemsos_pkh, e-mail ke pengaduan@pkh.kemsos.go.id, atau website di pkh.kemsos.go.id.

Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung, Kementerian Sosial menyiapkan Pekerja Sosial yang siap melayani dan memberikan solusi terkait masalah pelaksanaan PKH dan masalah psikososial lainnya.

Tidak hanya itu, untuk merespon pengaduan yang terkait dengan pelayanan perbankan, PKH Contqct Center juga terkonekai dengan Call Center BNI 1500046, BRI 1500017, Bank Mandiri 14000, BTN 1500286.



Untuk KPM Kabupaten Lampung Selatan Bisa Klik langsung LAPOR

Published: By: Admin - September 13, 2021