Lampung Tengah. Ada beragam cara untuk mendorong kreativitas KPM PKH sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup mereka dibidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi. Salah satunya melalui pemberdayaan.
Dengan memperhatikan potensi lokal, Korkab PKH Lampung Tengah Memotivasi pemberdayaan KPM PKH dalam bentuk pemanfaatan pekarangan untuk budidaya hortikultura maupun beternak yang berpotensi menjadi sumber gizi dan pangan serta sumber pendapatan keluarga.
Kegiatan budidaya tanaman sayuran di pekarangan sudah dilakukan oleh KPM PKH di beberapa kampung di Lampung Tengah sejak pertengahan Tahun 2019 dengan berbagai teknik seperti polybag, hidroponik, vertikultur dan lain – lain.
Menurut Pendamping Sosial PKH Kampung Adi Jaya Kecamatan Terbanggi Besar yang mulai menggiatkan kebun sayuran PKH sejak Maret 2020, ” KPM PKH tidak hanya mengonsumsinya sendiri, tapi juga menjual hasil tanaman sayurannya untuk membantu pemasukan ekonomi keluarga”, ujar Irwan Sutikno.
Demikian juga dengan KPM PKH Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar, ” mayoritas KPM PKH menjadikan usaha budidaya sayur mayur sebagai sumber penghasilan keluarga”, kata Yuniati selaku Pendamping sosial PKH.
Hal ini senada dengan KPM PKH Kampung Gaya Baru Empat Kecamatan Seputih Surabaya yang memilih menggunakan teknik hidroponik untuk menanam Selada, caisim dan pekcoy. “Omzet penjualan sayuran yang diperoleh KPM PKH Rp 50,000,- perhari. Selain itu KPM PKH juga menjual bibit sayur mayur”, Jelas Dedi Santoso.
Peksos PKH Lampung Tengah, Ardi Susanto yang juga menggalakkan kegiatan serupa menyampaikan, “KPM PKH di Kampung Sendang Mukti Kecamatan Sendang Agung tidak hanya memanfaatkan pekarangan untuk budidaya sayur-sayuran, tapi juga tanaman empon – empon dan beternak ikan”, kata Ardi.
Apabila kegiatan pemberdayaan ini diiringi dengan pendampingan yang intensif dari Pendamping Sosial PKH serta dukungan dari berbagai pihak terkait tentu hasilnya akan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup KPM PKH”, tambah Korkab PKH Lampung Tengah. (LLS)