Monitoring Penyaluran Bansos PKH di Kota Bandung

Monitoring Penyaluran Bansos PKH di Kota Bandung

Friday, May 22, 2020,
Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Melakukan Kunjungan Proses Penyaluran Bansos PKH : KKS tidak boleh dititipkan ke pihak manapun dan tetap lakukan Physical Distancing!
Hari ini, tanggal 22 Mei 2020 Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Kementerian Sosial RI melakukan kegiatan supervisi pada proses penyaluran Bantuan Sosial PKH di Kota Bandung. Kegiatan supervisi diwakili oleh Kepala Subdit Validasi dan Terminasi, Bapak Moch. Slamet Santoso (47), beserta SDM PKH Kota Bandung. Kunjungan pada kegiatan proses penyaluran bansos tersebut dilakukan di 4 (empat) Kecamatan yaitu, Kecamatan Coblong, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Arcamanik dan Kecamatan Ujung Berung.
Kegiatan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengambilan bansos PKH ditarik tunai sendiri oleh pemilik KKS. Serta mensosialisasikan kepada KPM bahwa pencairan bansos PKH Tahun 2020 akan dilakukan setiap bulan terhitung sejak bulan April sampai dengan bulan Desember 2020. Selain itu, KPM juga diberikan pengarahan mengenai pemanfaatan bantuan sosial PKH oleh Bapak Moch. Slamet Santoso (47).
“Tidak boleh ada lagi KKS yang dititipkan ke pendamping atau pihak manapun. KPM harus menyimpan sendiri kartu tersebut” kata Kasubdit Validasi dan Terminasi, Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Kementerian Sosial RI.
Adapun proses pencairan Bansos PKH yang dilakukan di 4 (empat) kecamatan tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Seperti mewajibkan KPM mengenakan masker, melakukan physical distancing ketika mengantri di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan menggunakan handsanitizer setelah melakukan penarikan uang tunai.

Upaya tersebut dilakukan oleh SDM PKH di Kota Bandung dilakukan untuk membantu penertiban KPM dalam proses penarikan Bansos serta membantu memutus rantai penyebaran virus Covid-19.(IR)

TerPopuler