Direktorat
Jaminan Sosial Keluarga Melakukan Kunjungan Proses Penyaluran Bansos
PKH : KKS tidak boleh dititipkan ke pihak manapun dan tetap lakukan
Physical Distancing!
Hari
ini, tanggal 22 Mei 2020 Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Kementerian
Sosial RI melakukan kegiatan supervisi pada proses penyaluran Bantuan
Sosial PKH di Kota Bandung. Kegiatan supervisi diwakili oleh Kepala
Subdit Validasi dan Terminasi, Bapak Moch. Slamet Santoso (47), beserta
SDM PKH Kota Bandung. Kunjungan pada kegiatan proses penyaluran bansos
tersebut dilakukan di 4 (empat) Kecamatan yaitu, Kecamatan Coblong,
Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Arcamanik dan Kecamatan Ujung Berung.
Kegiatan
kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengambilan bansos
PKH ditarik tunai sendiri oleh pemilik KKS. Serta mensosialisasikan
kepada KPM bahwa pencairan bansos PKH Tahun 2020 akan dilakukan setiap
bulan terhitung sejak bulan April sampai dengan bulan Desember 2020.
Selain itu, KPM juga diberikan pengarahan mengenai pemanfaatan bantuan
sosial PKH oleh Bapak Moch. Slamet Santoso (47).
“Tidak
boleh ada lagi KKS yang dititipkan ke pendamping atau pihak manapun.
KPM harus menyimpan sendiri kartu tersebut” kata Kasubdit Validasi dan
Terminasi, Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Kementerian Sosial RI.
Adapun
proses pencairan Bansos PKH yang dilakukan di 4 (empat) kecamatan
tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Seperti mewajibkan KPM
mengenakan masker, melakukan physical distancing ketika mengantri di
mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan menggunakan handsanitizer setelah
melakukan penarikan uang tunai.
Upaya
tersebut dilakukan oleh SDM PKH di Kota Bandung dilakukan untuk
membantu penertiban KPM dalam proses penarikan Bansos serta membantu
memutus rantai penyebaran virus Covid-19.(IR)