Info Bansos, 21 April 2021, Tanjung Sari, Pemutahiran data adalah proses perubahan terkini sebagian atau keseluruhan data KPM PKH atau anggota KPM itu sendiri, Di Program Keluarga Harapan Pemutahiran data dilakukan oleh Pendamping yang berada di masing masing Kecamatan dampingan,
Sebagai contoh apabila salah satu KPM PKH mengalami perubahan kategori dari SD ke SMP maka pendamping wajib untuk segera memutahirkan data tersebut, atau contoh lain jika KPM tersebut sudah mampu maka pendamping harus mengedukasi KPM tersebut untuk segera mengundurkan diri dari kepesertaan bansos dan kemudian pendamping berkoordinasi ke Desa untuk membuat Berita Acara bahwa ada Masyarakat di wilayah tersebut sudah tidak layak lagi menerima bansos, dan Desa bisa memutahirkan data masyarakat tersebut di Aplikasi SIKS-NG.
Sekilas tentang kegiatan pemutahiran KPM PKH.
Penulis : Sulisyono Nurcahyo ( Pendamping Kec. Tanjung Sari)
#PKH
#PKHSIP
Kemensoshadir
#KemensosSIP
#PKHLAMPUNG
#PKHLAMPUNGSELATAN