Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan pemutakhiran data penduduk miskin dan kerja sama untuk memastikan proses pemutakhiran data selesaikan Juli 2021. "Hari ini, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga. Kami siapkan lebih dari 100 ribu petugas yang akan bekerja memutakhirkan data. Dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data judul bisa," kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras usai acara penandatanganan PKS dengan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta (11/11).
Menurut Sekjen Kemensos, Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari MOU Kemensos dan BPS yang telah dilaksanakan 2018, khususnya dalam pemutakhiran DTKS yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan harus selesai pada bulan Ramadhan Juli 2021.
Dalam DTKS Kemensos terekam 40% data penduduk dengan tingkat penghasilan terendah. Kemensos akan meningkatkan data warga miskin dan lebih banyak, yakni 60% sejalan dengan dampak pandemi yang meningkatkan jumlah orang miskin.
INFO SELENGKAPNYA