Kami telah membangun aplikasi berbasis website pengganti aplikasi lama yang sudah dioperasionalkan sejak 2013
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi) yang bertujuan mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring."Kami telah membangun aplikasi berbasis website pengganti aplikasi lama yang sudah dioperasionalkan sejak 2013," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto dalam kegiatan "Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2020" di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan aplikasi sebelumnya sudah berjalan sejak 2013 sehingga memerlukan adanya inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses UGB dan PUB.
Dengan kemudahan pelayanan izin UGB dan PUB tersebut, diharapkan dapat meningkatkan minat dan partisipasi para penyelenggara UGB dan PUB dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Ini termasuk pula untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan di masa pandemi COVID-19," katanya.
Apalagi, kata dia, kondisi negara yang menghadapi COVID-19 tentu membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan penyelenggara UGB serta PUB untuk bekerja sama dengan tujuan yang tulus menangani permasalahan kesejahteraan sosial.
Pembaruan tersebut juga atas pemikiran kewenangan Kemensos dalam memberikan izin UGB dan PUB. Di samping itu, kementerian tersebut juga terus berupaya mempermudah layanan izin melalui sistem daring berbasis website dengan mengikuti perkembangan teknologi dan informasi.
Senada dengan itu, Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Hotman mengatakan aplikasi sinergi dibuat untuk memudahkan pengguna dalam hal pengumpulan uang maupun barang.
Ia mengatakan terdapat sejumlah kemudahan dengan menggunakan aplikasi sinergi dimana pengguna tidak lagi harus menunggu lama untuk verifikasi di Dinas Sosial maupun Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Intinya aplikasi ini memudahkan teman-teman penyelenggara PUB dan UGB dalam mengurus izin di Kementerian Sosial," katanya.
sumber : www.antaranews.com