Pelaporan Kegiatan P2K2
Pada Tahun 2022 ini dikarenakan adanya integrasi system E-PKH dan SIKSng, dimana kita ketahui bahwa data di penerima bansos harus masuk dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) dengan aplikasinya yang ada disetiap kabupaten kota.
dikarenakan hal diatas aplikasi pelaporan P2K2 KPM PKH untuk tahun ini sementara dilakukan manual dengan menggunakan aplikasi berikut :